Jepara, Mitrapost.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mewanti-wanti kepada aparatus desa untuk tidak menyalahgunakan dana desa.
Pasalnya, besaran dana desa yang disalurkan setiap tahun selalu mengalami peningkatan.
Hal itu ditegaskan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di hadapan seluruh camat, petinggi, dan lurah, pada seminar pengawasan desa di Pendapa Kartini, Senin (12/12/2022).
Disampaikan, tahun ini, total pagu anggaran dana desa mencapai Rp245,7 miliar. Sedangkan, total anggaran alokasi dana desa sebesar Rp97,9 miliar. Di samping itu, ada pula bantuan keuangan (bankeu), yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah.
Rencananya, lanjut Edy, pada 2023, bankeu dari provinsi yang dikucurkan ke desa-desa di Kabupaten Jepara, sebesar Rp126,455 miliar. Dana itu, nantinya akan membiayai 742 titik kegiatan, seperti pembangunan drainase, embung, pengaspalan, hingga pembetonan jalan.
Oleh karenanya, Edy berharap, seluruh aparatur desa tidak main-main dengan dana desa. Sehingga, semua dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.