Pati, Mitrapost.com – Kasus pemerasan di SPBU Tlogowungu yang menyeret wartawan bodrex berinisial A alias (Kliwir) dan J alias (Jayus) beberapa waktu lalu belum berakhir. Kini korban lainnya banyak yang melapor telah ditipu oleh kedua wartawan abal-abal tersebut.
Kakek berusia 62 tahun yang bernama Parmanto, warga Desa Plangitan, Kabupaten Pati itu menceritakan ditipu A senilai Rp 120 juta dengan modus diiming-imingi akan diberikan garapan proyek talud Bankeu Provinsi sebanyak 3 titik lokasi senilai Rp 600 juta.
Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat, akhirnya A berhasil meluluhkan hati Parmanto yang pada akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta di rekening istri A pada 14 Januari 2020 sebagai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Kemudian, lanjut Parmanto, selang beberapa hari lagi A ini kembali mendatangi rumahnya untuk meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Karena sudah terlanjur percaya, akhirnya Parmanto menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada A dengan bukti kwitansi yang bermaterai sebagai alat bukti pembayaran.