Pati, Mitrapost.com – Menjelang akhir tahun 2022, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Non TPI Pati mencatat capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp15,5 miliar.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Pati, Raden Susetyo mengatakan bahwa Raihan tersebut mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan pada tahun 2021.
Dimana pada tahun tersebut, pihaknya hanya mampu mencapai PNBP sebesar Rp2,8 miliar
“Capaian Kanim Pati pada salah satunya yakni dengan total PNBP yang berhasil diperoleh pada tahun 2022 ini, yakni 15,5 miliar. Jika dibandingkan dengan sebelumnya maka jelas mengalami kenaikan yang besar,” katanya saat menjelaskan capaian kinerja tahun 2022 pada Kamis, (15/12/2022).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa sumbangsih PNBP terbesar diperoleh dari layanan penerbitan paspor yakni sebesar Rp12,5 miliar.
Sedangkan Pendapatan lainnya diperoleh dari layanan izin keimigrasian dan izin masuk kembali atau Re-entry permit sebesar Rp2,3 miliar. Serta pendapatan pelayanan keimigrasian sebesar Rp700,1 juta.
“Untuk Capaian PNBP lainnya total 3 miliar itu dari layanan Keimigrasian dan juga layanan izin dan masuk kembali yang juga dibuka di Kanim Pati ini,” imbuhnya.
Dengan capaian tersebut, Raden mengungkapkan bahwa Kanim Pati telah mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Imigrasi terbaik dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik pertama se-Indonesia periode Januari-Mei 2022.
“Berdasarkan Raihan yang telah diperoleh tersebut juga, Kanim Pati ini telah memperoleh penghargaan pada periode Januari hingga Mei sebagai Kantor Imigrasi terbaik se-Indonesia dalam hal pelaksanaan anggaran,” jelasnya. (*)