Pati, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Pati masih membuka kunjungan tatap muka secara terbatas untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan untuk berkunjung.
Krismiyanto Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Pati menjelaskan, fasilitas kunjungan di Lapas Pati masih dalam tahap uji coba, belum diberlakukan selonggar sebelum masa pandemi.
“Kunjungan sudah dibuka tapi banyak aturan yang diterapkan karena ini masih suasana Covid- 19. Status pandemi belum dicabut WHO,” ujar Kris saat ditemui di kantornya kemarin.
Adapun anggota keluarga yang diperbolehkan berkunjung diantaranya Istri, bapak, ibu, dan anak. Maksimal kunjungan dibatasi maksimal tiga orang.
Selain itu, para pengunjung harus sudah divaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis tiga.
Jam kunjungan dibuka selama hari kerja dari Pukul 08.30 WIB-11.30 WIB. Masing-masing kunjungan dibatasi waktu hanya 15 menit.
Sementara untuk keluarga yang menitipkan barang dilayani hingga Pukul 14.00 WIB.
Selain kunjungan, Lapas Pati juga menyediakan fasilitas video call. Tersedia 3 unit komputer dengan jaringan internet. Fasilitas ini dipakai bergantian oleh setiap blok penjara.
“Kalau untuk video call kita laksanakan karena banyak yang luar jawa Video call bergantian. Ini over capacity. Kapasitas hanya 3 unit,” ujar Kris.
Untuk diketahui, uji coba kunjungan terbatas di WBP Lapas pati sudah dimulai sejak Bulan Juli 2022 setelah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. (*)