Baim Wong Klaim Sudah Damai Soal Kasus Konten Prank, Polisi: Masih Berlanjut

Mitrapost.com – Kasus konten prank yang dilakukan Baim Wong ternyata masih berlanjut. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ia menepis perkataan Baim Wong yang mengklaim dirirnya sudah berdamai dengan pelapor kasus konten pranknya.

“Kasus masih berlanjut, masih diproses kalau tidak ada pencabutan atau RJ (restorative justice) berarti kasus lanjut ke pengadilan,” ujar AKP Nurma Dewi pada Senin (26/12/2022) dilansir dari Detik.

Ia menyebut bahwa bisa disebut berdamai jika dibuktikan dengan akta yang sah dan pun mengatakan pihak polisi siap memfasilitasi hal itu.

“Silakan dia damai, tapi dia ngajukan tidak RJ misal mau SP3. Kan harus duduk damai, ada akta perdamaian, harus jelas. Silakan damai, mau di kantor polisi kita jembatani, silakan,” ujarnya.

Klaim damai dari Baim Wong sebelumnya dilakukan melalui unggahan di akun Instagramnya. Dalam unggahan tersebut, Baim Wong dan pelapor terlihat melakukan mediasi untuk berdamai dalam perkara yang ada.

Dalam keterangan tersebut, ia menuliskan telah berdamai dengan pelapor. Ia bahkan menuliskan ucapan terima kasih kepada pihak polisi yang menjadi mediator.

“Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai. Mediasi yg ditengahi oleh pak @maswitjaksono berjalan lancar. Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya. Terima kasih jg kepada institusi polisi yg sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya. Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya,” tulis Baim. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati