Pati, Mitrapost.com – Pada penghujung tahun 2022 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, dalam datanya masih ada 18 Narapidana (Napi) yang mendekam di dalam tahanan.
Menurut penjelasan dari Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Pati, Eko Budi Hartanto, 18 Napi wanita itu mempunyai kasus yang berbeda-beda, mulai dari penyalahgunaan narkoba, penggelapan, dan pencurian.
Akan tetapi menurutnya, napi wanita yang paling banyak adalah dengan kasus transfer dana bank, hingga berjumlah 6 orang napi wanita sekaligus.
“Napi perempuan ada 18, ada kasus narkoba, penggelapan mobil, pencurian, ada juga transfer dana bank yang paling banyak sekitar 6 tersangka, ” ucap Eko, Senin (26/12/2022).
Sebelumnya ia menjelaskan, terdapat 1 napi wanita yang mendapatkan hukuman penjara 5 tahun. Pasalnya, Napi tersebut tersandung kasus sebagai bandar narkoba.
“Paling lama 5 tahun dia kasus narkoba karena dulu pengedar,” ungkapnya.
Eko berharap, kedepannya 18 Napi wanita tersebut setelah mendapatkan pembinaan dari Lapas Pati, bisa menjalani kehidupannya lebih baik lagi.