Konflik Penetapan Putra Mahkota Keraton Surakarta

Mitrapost.com – Konflik Keraton Surakarta terulang kembali, kali ini penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII beberapa waktu lalu mendapatkan pertentangan dari beberapa pihak.

Bahkan konflik tersebut hingga menyebabkan empat orang terluka setelah bentrokan terjadi pada Jumat (23/4).

Kericuhan ini diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.

LDA diketahui menentang penetapan putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, putra tunggal PB XII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi,.

Gusti Moeng mengatakan PB XIII mempunyai putra tertua dari pernikahannya terdahulu yaitu KGPH Mangkubumi.

“Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan,” kata Moeng.

Gusti Moeng menegaskan KGPH Mangkubumi dianggap lebih tepat untuk menepati posisi putra mahkota lantaran ia anak tertua daripada KGPH Purbaya.

“(Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem,” ujarnya.

Ia juga menyebut kerabat keraton dan abdi dalem tidak sreg dengan penetapan KGPH Purbaya.

“Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII),” tutur dia. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait