Pemprov Jateng Siapkan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Dana cadangan yang disiapkan ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Di mana dana cadangan itu disiapkan untuk meringankan alokasi APBD untuk keperluan pilkada serentak, apabila dibebankan pada satu tahun anggaran.

“Kita untuk Pemprov Jateng memang mau nggak mau kita memang harus ada dana cadangan, karena jumlahnya cukup besar. Sehingga untuk pemprov, Perda (dana) cadangan pilkada juga sudah ada, dan kita juga sudah merealisasikan sampai tahun 2023 besok, ini kita ada dana cadangan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Politik dan Demokrasi Daerah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Laras Asri, Selasa (27/12/2022)

Baca Juga :   Ganjar Ungkap Serapan Anggaran Covid Jawa Tengah

Dana cadangan tersebut, rencananya dihibahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu. Antara lain KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro. Mengingat kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pilkada langsung sangat besar, sekda berpesan kepada kabupaten/ kota yang belum menyediakan dana cadangan, untuk segera mencadangkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati