Tahun 2023, PN Pati Masih Menggunakan Zoom dalam Persidangan

Pati, Mitrapost.com – Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, pada tahun 2023 nanti masih akan menggunakan aplikasi zoom untuk perkara-perkara pidana.

Menurut pemaparan dari Humas PN Kelas 1A Pati, Aris Dwi Hartoyo, hal itu telah diatur dan ditetapkan oleh Mahkamah Agung pada peraturan Nomor 4 Tahun 2020 terkait administrasi persidangan.

“Kalau tahun 2023 nanti, pelaksanaan persidangan masih dengan regulasi yang sama untuk perkara-perkara pidana kita masih menggunakan zoom untuk sidang,” ucap Aris, Rabu 28 Desember 2022.

“Penetapan itu berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik,” sambungnya.

Baca Juga :   Biaya Berlangganan Zoom Bakal Naik Mulai Oktober Mendatang

Lantas ia menjelaskan, dalam persidangan elektronik ini, terdakwa tidak bisa langsung dihadirkan dalam persidangan sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Akan tetapi, untuk masing-masing penasehat atau kuasa hukum terdakwa masih bisa hadir secara langsung di dalam persidangan untuk membela hak dari terdakwa itu sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati