Surabaya, Mitrapost.com – Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya telah dipasang stiker.
Pemasangan stiker dilakukan mulai Dinas Sosial (Dinsos).
Dimulai di rumah KPM kawasan Gubeng Klingisan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Rabu (28/12/2022).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya melakukan pemasangan langsung kepada lima rumah KPM di kawasan Klingsingan Gubeng Surabaya. Hadir pula saat itu, sejumlah pejabat hingga camat dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.
Wali Kota juga mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, mulai hari ini pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima bansos. Penentuan KPM ini berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri (warga miskin). Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu. Disitulah nanti kita akan memberikan stiker yang kita tempel pada rumah warga yang berhak menerima,” kata Wali Kota Eri Cahyadi usai kegiatan penempelan stiker.
Ia menyatakan bahwa penempelan stiker ini tentunya akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat.
“Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin. Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin,” ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.
Di sisi lain, Cak Eri juga memandang bahwa penempelan stiker ini menunjukan ketidaktahuan pemerintah karena masih ada warganya yang miskin. Dan menurutnya, pemkot yang seharusnya malu karena masih ada warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
“Berarti kalau sampai ada rumah ditempelkan stiker, bukan kami merendahkan mereka sebagai keluarga miskin, tapi betapa terpejamnya mata saya sebagai wali kota dan DPRD. Sehingga kami turun bersama menempel stiker itu,” tegasnya.
Dengan dilakukannya penempelan stiker tersebut, maka dipastikan bahwa tugas Pemkot dan DPRD adalah mengentaskan keluarga sasaran dari kemiskinan dalam waktu satu tahun ke depan.
“Bukan berarti ada yang ngomong (bicara) penempelan stiker ini merendahkan orang miskin, tidak. Sebenarnya ketika stiker ditempelkan, maka itu melihat betapa masyarakatnya terbuka dengan pemerintahnya,” jelasnya.
Oleh karenanya, Pemkot Surabaya bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk membuat program kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui anggaran tersebut, pihaknya ingin mengangkat perekonomian UMKM yang berasal dari keluarga miskin.
“Kita angkat agar tidak menjadi miskin dalam satu tahun ke depan. Sehingga orang Surabaya tidak njagakno (menggantungkan) bantuan saja. Tapi bagaimana dia bisa berusaha dan lepas dari kemiskinan,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Eri bersama jajarannya tak hanya sekadar menempel stiker rumah keluarga miskin. Namun, di saat itu pula pemkot sekaligus memberikan bantuan modal usaha bagi mereka. Tujuannya adalah agar keluarga itu ekonomi ke depan bisa meningkat dan segera lepas dari kemiskinan.
“Jadi itu diberikan bantuan untuk ibunya agar dia bisa buka meracang (toko kelontong) di tempatnya sehari-hari. Kita berikan modal, untungnya bisa buat kulakan lagi. Sambil kita pantau, lurah dan Dinsos juga memantau,” sebutnya.
Menurut dia, apabila bantuan modal usaha yang diberikan belum mampu mencukupi keluarga, Cak Eri juga memastikan akan kembali membantu keluarga tersebut. Intervensi akan terus dilakukan hingga ekonomi keluarga itu meningkat dan memiliki tabungan untuk mengelola usaha toko kelontong secara mandiri.
“Kedua kalau ada suami, kepala keluarga atau anaknya sudah lulus belum bekerja, ayo ikut wirausaha di Pemkot Surabaya. Sehingga harapan saya dia punya penghasilan lebih dari Rp 5-7 juta, sehingga dia setahun ke depan bisa lepas dari kemiskinan. Itulah keberhasilan pemerintah kota dan DPRD,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menerangkan, pemasangan stiker rumah warga miskin dilakukan mulai hari ini dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2022. Pemasangan stiker ini dilakukan kepada rumah 219.427 jiwa atau 75.069 KK.
“Di awal tahun ada 1.300.000 jiwa, kemudian sekarang turun menjadi 219.427 jiwa. Penurunan ini setelah diberikan intervensi dan dilakukan check in lagi dengan kriteria atau indikator terkait keluarga miskin,” kata Anna.
Anna juga menjabarkan bahwa stiker yang ditempel di rumah warga miskin ini telah dilengkapi dengan barcode. Melalui barcode tersebut, warga lain juga dapat melihat langsung data atau riwayat jenis intervensi apa saja yang sudah diberikan pemerintah kepada keluarga itu. “Jadi kalau barcode stiker itu di-scan, bisa kelihatan riwayat intervensi yang sudah diberikan pemerintah kepada keluarga itu,” jelas dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com