Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah melakukan uji KIR (uji kendaraan bermotor) sebanyak 26.391 unit sepanjang tahun 2022. data ini dihimpun sejak Tanggal 1 Januari hingga 28 Desember 2022.
Kendaraan-kendaraan yang diuji KIR tersebut bermacam-macam. Mulai dari mobil sewa, mobil penumpang manusia, truk pengangkut barang, mobil pick up, hingga bus.
Benny Nugroho, Kasi Uji Pengendara Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati mengatakan, kendaraan-kendaraan yang diuji KIR sepanjang tahun 2022 seluruhnya dinyatakan lulus uji atau layak digunakan secara teknis di jalan raya.
Diterangkannya, rata-rata pemilik kendaraan sudah mempersiapkan kendaraan sebelum uji KIR berkala. Meskipun ada error atau kerusakan di sejumlah kendaraan, sebutnya tidak sampai memenuhi ambang batas ketentuan pengujian.
“Mereka sudah mempersiapkan dulu, dalam arti menservice lampu utama, lampu bolam, lampu sein kiri, lampu sein kanan, lampu rem, setelah baik baru diujikan di sini. tidak kendaraan dari rumah langsung berangkat. Makanya hanya tiga sampai lima persen saja dalam satu hari jika tingkat errornya,” paparnya.