Pati, Mitrapost.com – Penyakit katarak masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, sepanjang tahun 2022 masih ada 1.262 penderita yang terindikasi penyakit ini.
Hal ini disebutkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo. Angka ini didapat dari rekap 29 puskesmas di 21 kecamatan.
“Itu yang terlapor. Tapi Saya yakin ada yang tidak melaporkan. Ketika ada indikasi tidak berobat ke Puskesmas tapi ke spesialis,” ujar Joko.
Penderita katarak di Pati didominasi oleh masyarakat lanjut usia (lansia). Biasanya penderita akan mengalami beberapa gejala penglihatan kabur dan penurunan tajam penglihatan.
Meskipun kasusnya mencapai ribuan, menurut Joko masih normal jika perbandingan jumlah penduduk Kabupaten pati yang menyentuh angka 1,2 juta jiwa.
Ia mengimbau bagi masyarakat Pati yang terindikasi katarak agar segera lapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan rujukan operasi di Rumah sakit. Tidak perlu khawatir karena operasi penyakit katarak bisa ditanggung penuh oleh BPJS.
“Semua ditanggung BPJS kalau kita operasi. Tapi harus urut, ke Puskesmas dulu. Harus dapat rujukan ke rumah sakit,” kata Joko.
Kasus penyakit katarak sebetulnya juga masih menjadi sorotan di Jawa Tengah. Heroe Joenianto perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Jawa Tengah menyebutkan bahwa 2,7 persen dari keseluruhan penduduk Provinsi Jawa Tengah menderita penyakit katarak.
“Kondisi penyakit katarak berdasarkan survey WHO RAAB yang diselenggarakan tahun 2014-2016 kita dapatkan angka kebutaan ada 3 persen. Di Jawa Tengah 2,7 persen,” ujarnya saat dalam acara Kegiatan Bakti Sosial bedah Katarak gratis di Kabupaten Pati.
Sementara dalam setahun, terjadi peningkatan 0,1 persen atau mencapai 250 ribu penduduk Indonesia menderita katarak. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati