Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang kembali memberikan pelayanan pembuatan e-KTP pada hari ini Selasa, (10/1/2023).
Diketahui, pada Senin 9 Januari 2023 ini Dindukcapil Rembang berangkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil blangko e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin mengungkapkan demi memenuhi pelayanan pembuatan e-KTP, selain mengajukan permohonan ke Kemendagri, pihaknya juga ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminjam stok blangko e-KTP.
“Hari Senin ini kami ke Jakarta dan Semarang dalam rangka memenuhi kebutuhan blangko E-KTP. Karena baru besok pagi sampai Jakarta, maka untuk memenuhi kebutuhan sementara kami bon blangko e-KTP di Dindukcapil Provinsi, jadi hari Selasa sudah bisa melayani pemohon e-KTP yang beberapa waktu lalu yang sudah kita kasih surat keterangan,” kata Suparmin.
Sementara warga yang sudah memegang surat keterangan (Suket) yang berjumlah 2.474 orang, sudah mengajukan dokumen e-KTP rata-rata sejak tiga pekan lalu.
Ribuan warga pemegang suket di Rembang itu, dapat mengurus kembali untuk pembuatan e-KTP dikarenakan blangko sudah tersedia.
“Kepada warga yang memegang surat keterangan (Suket) yang berjumlah 2.474 bisa bersabar. Karena mulai Selasa Dindukcapil sudah memiliki stok blangko e-KTP,” terangnya.
Sebelumnya, blanglo e-KTP milik Dindukcapil Rembang sendiri telah habis sejak 12 Desember 2022 lalu. Dengan demikian, pengajuan permohonan blangko e-KTP Dindukcapil mengajukan sebanyak 13 ribu keping blangko.
“Sesuai jumlah kebutuhan, kami mengajukan sebanyak 13.000 keping blangko e-KTP kepada pusat. Namun, belum tahu berapa yang akan disetujui oleh pusat,” tandasnya. (*)