Aksi Demo Nelayan Rembang Berlanjut, Akan Audiensi di Jakarta

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akhirnya merespon aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Rembang, pada Rabu (11/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz berencana menyampaikan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

Pelaksanaan aspirasi nelayan terkait sejumlah aturan baru yang memberatkan nelayan maupun anak buah kapal (ABK) nantinya yang akan diikuti perwakilan dari asosiasi nelayan ke Pemerintah Pusat.

“Saya tentu akan menyalurkan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat dan nanti saya minta dari berbagai unsur yang mewakili nanti bersama- sama menghadap Pemerintah Pusat,” kata Hafidz.

Seperti halnya dengan kasus cangkrang, Bupati Hafidz menyebutkan setelah 3 kali menggelar aspirasi ke KKP, akhirnya pihaknya mendapatkan solusi.

“Soal dulu kasus cangkrang kita menghadap ke kementerian 3 kali akhirnya ada solusi. Barangkali nanti kita sama sama dari unsur nelayan, pengusaha ayo bersama sama sampai,” kata Hafidz.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut mengatur pungutan hasil perikanan pra produksi dikenakan kepada pelaku usaha perikanan tangkap, Bupati mengutarakan bahwa peraturan tersebut wewenang pemerintah pusat bukan Pemerintah Daerah.

Bupati Hafidz meminta kepada perwakilan para nelayan agar dapat mengikuti aspirasi ini ke KKP di Jakarta. Barangkali nanti akan berhasil memberikan keputusan terbaik bagi nelayan.

“Hanya ini keputusan Pemerintah Pusat, pemimpin tidak mempunyai unsur. Saya minta perwakilan dari nelayan untuk bersama sama dari perwakilan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati