Mitrapost.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir tiga situs jual beli organ tubuh yang beroperasi di Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul kasus pembunuhan anak dengan motif pencurian ginjal yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kominfo tadi malam telah memblokir tiga situs jual beli organ. Pemblokiran tersebut dilakukan setelah Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri dan Kementerian PPA,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong, Jumat (13/1) dialnsir dari CNN Indonesia.
Tiga situs yang diblokir tersebut diantaranya organcity.com, heavenlyorgans.com dan drsamuelbansal.blogspot.com.
Pihak Kominfo pun akan melakukan hal serupa jika mendapati situs yang menawarkan jual beli organ tubuh.
“Ditjen Aptika (Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika) sedang menelusuri situs dimaksud dan situs-situs serupa lainnya dan bila kita mendapati situs yang menawarkan jual-beli organ tubuh kita segera blokir,” ujarnya.
Selain itu, Kominfo juga masih mengkaji perihal search engine Rusia, Yandex yang diduga memfasilitasi pencarian situs-situs semacam itu dan potensi pemblokirannya.
“Masih kita kaji,” jawab dia.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar oleh dua orang remaja, yaitu AD (17) dan MF (15) telah membuat publik heboh.
Kedua tersangka merupakan anak di bawah umur yang akan menjual organ tubuh bocah tersebut karena terinspirasi dari Yandex, mesin pencari Rusia. Ia mengatakan ginjal dihargai US$80 ribu atau Rp1,2 miliar.
Dengan motif tersebut mereka pun melancarkan aksinya. Kedua remaja yang tak tahu dimana letak ginjal itu pada akhirnya membuang jasad bocah itu ke dalam waduk.
Kini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan ini. (*)
Redaksi Mitrapost.com