Pati, Mitrapost.com – Tahun 2023 baru memasuki pekan kedua, namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati sudah menerima tiga aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban.
Sejumlah aduan tersebut datang dari warga di dua kecamatan di Pati. Salah satu diantaranya dari Pati bagian Timur dan lainnya Pati bagian Barat.
Para pelapor merasa terganggu dengan keberadaan kos-kosan yang diduga lokasi mesum atau prostitusi.
“Sampai saat ini kami ada tiga aduan per tanggal 13 Januari 2023. Ada kos- kosan (mesum) ,” hal ini diungkapkan oleh Suyut, Kepala Seksi Penindakan kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
Demi keamanan razia, lebih rincinya ia tidak menyebutkan lokasi mana saja yang dimaksud. yang jelas dalam waktu dekat lokasi terkait akan dirazia.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan kami razia,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku, Satpol PP selalu menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang meresahkan. Razia dimaksudkan bisa membuat pelaku jera serta kejadian tidak terjadi terus-menerus.
Tambah Suyut, banyaknya laporan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban umum ini menunjukkan bahwa tingkat kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar semakin meningkat.
Tahun ini Satpol PP Pati mendapatkan anggaran operasional penindakan gangguan ketertiban sebesar Rp 30 juta. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk melakukan razia sebanyak 10 kali.
Selain tiga aduan yang datang di tahun 2023, Satpol PP Pati juga akan menggelar razia untuk menindaklanjuti aduan tahun 2022 yang belum sempat dilakukan. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati