Pati, Mitrapost.com – Tahun 2023 baru memasuki pekan kedua, namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati sudah menerima tiga aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban.
Sejumlah aduan tersebut datang dari warga di dua kecamatan di Pati. Salah satu diantaranya dari Pati bagian Timur dan lainnya Pati bagian Barat.
Para pelapor merasa terganggu dengan keberadaan kos-kosan yang diduga lokasi mesum atau prostitusi.
“Sampai saat ini kami ada tiga aduan per tanggal 13 Januari 2023. Ada kos- kosan (mesum) ,” hal ini diungkapkan oleh Suyut, Kepala Seksi Penindakan kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
Demi keamanan razia, lebih rincinya ia tidak menyebutkan lokasi mana saja yang dimaksud. yang jelas dalam waktu dekat lokasi terkait akan dirazia.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan kami razia,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku, Satpol PP selalu menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang meresahkan. Razia dimaksudkan bisa membuat pelaku jera serta kejadian tidak terjadi terus-menerus.