Komnas HAM Ungkap Korban Pelanggaran HAM Berat Capai 6 Ribu Lebih

Mitrapost.com – Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu yang sudah terverifikasi ada 6 ribu orang lebih.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro.

Pihaknya pun sudah memberikan sertifikat sebagai pengakuan negara atas korban pelanggaran HAM berat tersebut.

“Di Komnas HAM sendiri hingga saat ini ada enam ribu lebih sedikit berkas korban pelanggaran HAM berat yang sudah diverifikasi oleh Komnas HAM,” kata Atnike di Istana Merdeka, jakarta, Senin (16/1) dilansir dari CNN Indonesia.

Jumlah sesungguhnya menurut Atnike lebih banyak daripada yang sudah terverifikasi. Pemerintah pun dapat menggunakan data ini untuk menyelesaikan non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pihak Komnas HAM sendiri mengaku siap mendukung kebijakan baru pemerintah atas hal ini.

“Kami siap mendukung pemerintah untuk upaya-upaya verifikasi korban agar mereka mendapatkan status yang resmi dan mendapatkan haknya,” ujarnya.

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pun mengatakan bahwa pemerintah akan bersinergi dengan Komnas HAM dalam menuntaskan pekerjaan ini.

“Kita sehati bahwa ini harus diselesaikan yang nonyudisial agar masalahnya cepat. Sementara yang ketentuan yudisial diproses menurut hukum dan tidak boleh ditutup dan harus terus diusahakan,” paparnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati