Satpol PP Akan Tambah Frekuensi Operasi Gempur Rokok Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di tahun 2023 akan meningkatkan frekuensi operasi gempur rokok ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum daerah (BPHD) Satpol PP Kabupaten Pati.

Penertiban rokok ilegal atau non cukai merupakan bentuk upaya nyata negara dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Endang, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana DBHCHT dianggarkan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) strategis di Kabupaten Pati, yang populer dana ini digunakan untuk bantuan sosial.

Namun, ada juga pemanfaatan lain seperti yang dijalankan oleh Satpol PP yakni untuk memberantas rokok ilegal.

Lanjut Endang, fokus penggunaan dana DBHCHT di Satpol PP tahun ini agak berbeda. Jika kegiatan pemberantasan rokok ilegal tahun lalu difokuskan pada kegiatan sosialis, maka pada tahun ini fokus Satpol PP adalah operasi pasar.

“Satpol PP tahun kemarin ada sosialisasi deteksi dini sama Opsar. Tapi di tahun 2023 nanti ditekankan untuk Opsar dan deteksi dini,” ujar Endang saat ditemui Mitrapost.com di kantornya.

Satpol PP menilai, sosialisasi di tingkat masyarakat sudah efektif. “Ditambah untuk bagian sosialisasi ada dinas lain yang mengampu,” imbuhnya.

Sedikit bocoran, gerakan operasi gempur rokok ilegal terdekat akan dipusatkan di Pati bagian selatan yang berbatasan dengan Blora.

Pasalnya, dari deteksi dini yang dilakukan, sumber rokok ilegal dari Pati mayoritas berasal dari sana.

Operasi Pasar akan melibatkan sejumlah aparat dan tim Bea Cukai. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati