Mitrapost.com – LSM yang memediasi korban pemerkosaan dan pelaku di Brebes, Jawa Tengah diketahui meminta Rp200 juta sebagai kompensasi untuk korban.
Namun, orang tua para pelaku hanya mempu memberikan Rp62 juta. Yang mana korban hanya menerima Rp30 juta.
“Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, dari Ketua RT, Kadus, hingga Kepala Desa,” ujar ayah salah satu pelaku, K.
K mengungkapkan bahwa sebelumnya LSM tersebut meminta Rp200 juta. Dirasa terlalu memberatkan, para orang tua pun bernegosiasi dan menyepakati kompensasi senilai Rp70 juta.
“Orang-orang dari LSM ngomong ‘kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan’. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta,” ungkapnya.
Merasa takut dengan kasus yang akan naik pada ranah hukum, para orang tua pelaku pun mencari pinjaman.
“Kemudian kami mencari uang untuk menutupi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang dan total mendapatkan uang hanya Rp 62 juta dan diserahkan ke rombongan LSM. ‘Kami dapat utangan segini mau nggak? Saya tidak dapat uang lagi’, dan akhirnya diterima oleh mereka LSM,” kata dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com