Mitrapost.com – Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan curahan hatinya melalui nota pembelaan atau pleidoinya.
Ia juga merasa difitnah atas tuduhan selingkuh hingga LGBT yang dilayangkan kepadanya.
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua,” ujar Sambo saat membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Tudingan demi tudingan terus dilontarkan oleh oknum hingga memebuatnya nampak menyeramkan.