Rembang, Mitrapost.com – Beredar pemberitaan terkait adanya pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lewat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi menanggapi hal tersebut. Affan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, jika wacana tersebut benar adanya, Pemerintah Daerah akan mengusulkan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Apakah nanti ada CPNS, ada atau tidak kita tunggu dari Pemerintah Pusat yang jelas daerah selalu mengusulkan ke Provinsi,” ucap Affan.
Sebelum mengusulkan kebutuhan formasi CPNS, BKD akan melakukan identifikasi tentang kebutuhan dasar formasi yang dibutuhkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian, mengusulkan formasi yang dibutuhkan OPD masing-masing dengan merekapitulasikan dan melaporkannya ke Kemenpan-RB.
“Kalau CPNS masih mengidentifikasi dasarnya dari nanti kita des OPD-nya benar atau belum, butuhnya berapa nanti kita des baru kita rekap usulkan ke Kemenpan,” terangnya.
Sementara Pemerintah saat ini masih memfokuskan formasi jabatan fungsional tenaga guru dan kesehatan untuk kebutuhan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, ada juga perekrutan tenaga teknis untuk PPPK. Namun kuota formasi jabatannya lebih rendah dibandingkan dengan tenaga guru dan kesehatan.
“Wacana pemerintah pusat tetap nakes dan guru untuk PPPK, teknis ada tapi masih menitik beratkan pada guru dan nakes,” tandasnya. (*)