Mitrapost.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menunjukkan perhatiannya atas kasus gagal ginjal akut yang terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia.
WHO meminta agar ada tindakan segera dalam melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol yang menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut.
Mengenai kematian anak akibat sejumlah produk obat sirup batuk yang terjadi di beberapa negara termasuk di Indonesia juga menjadi sorotan.
Penny K Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) pun memberikan tanggapannya terkait hal itu.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan WHO atas kasus cemaran etilen glikol di Indonesia. Ia pun berharap agar kejadian seperti itu tidak akan pernah terjadi di negara-negara lainnya.
“Ya karena kan kasus ini terjadi di banyak negara, (WHO) juga sangat prihatin tentunya apa yang terjadi di indoneisa kami share, kami bagikan proses Badan POM menelusur dan akhirnya mendapatkan pelaku,” tutur Penny saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Senin (30/1/2023) dilansir dari Kompas.
Sebelumnya, BPOM RI sudah melakukan tindakan dengan memberikan sanksi administratif kepada 6 perusahaan farmasi yang terbukti menggunakan EG dan DEG melebihi batas pada Desember lalu.
Perusahaan tersebut diantaranya adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
“Sangat disayangkan negara lain juga terjadi sehingga kami share dengan WHO,” pungkas Penny. (*)
Redaksi Mitrapost.com