Mitrapost.com – Maraknya penipuan berkedok undangan nikah di WhatsApp, membuat pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan imbauan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan meminta masyarakat untuk tidak mengeklik file dengan format APK yang dikirim melalui chat WA. Karena jika di klik file yang dikirim tersebut bisa dengan otomatis terinstal.
“Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itukan pasti dia download softwarenya,” ujarnya dalam Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, Rabu (1/2) dilansir dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa file yang dikirim tersebut merupakan aplikasi yang dapat menyusup ke smartphone dan menyembunyikan malware di dalamnya. Melalui aplikasi itulah, pelaku bisa mencuri informasi penting dalam ponsel seperti data pribadi dan rekening bank korban.
Pihaknya sendiri sudah memblokir konten kejahatan dengan modus kirim pesan APK ke WhatsApp itu.
“Tentang kejahatan soal OTP, kalau konten-konten kita pasti udah blokir,” ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat bisa mengetahui bagaimana cara kerja aplikasi penipuan tersebut.
“Itu yang kita harapkan masyarakat paham cara kerjanya, literasi tinggi, mereka bisa tahu kalau itu penipuan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kasus penipuan dengan modus mengirim undangan pernikahan marak terjadi.
Seorang penipu mengirim file apk berjudul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ lalu penipu juga mengirim pesan bertuliskan, “Kami harap kehadirannya,”.
Penipu pun meminta korban untuk mengeklik undangan tersebut untuk mengecek kebenaran undangan yang dikirim. (*)
Redaksi Mitrapost.com






