Mitrapost.com – Jika kita mengamati, lampu utama mobil banyak yang berwarna kuning selama beberapa waktu hingga akhirnya mulai digunakannya lampu LED berwarna putih di bagian headlight mobil.
Sebenarnya pemilihan lampu utama mobil berwarna kuning bukan tanpa alasan. Ada sejarah di baliknya. Dimana pada tahun 1936 dahulu, Pemerintah Prancis pernah memerintahkan untuk produksi kendaraan mulai tahun 1937 menggunakan lampu kuning.
Hal itu tak lepas dari faktor keselamatan. Namun di lain sisi, hal itu disebut juga sebagai cara pemerintah membedakan mobil asing dengan mobil hasil produksi Prancis. Karena saat itu, tengah berada di suasana Perang Dunia II.
Di lain sisi, ada juga penelitian yang mengungkapkan bahwa lampu kuning ternyata tak terlalu menyilaukan jika menyorot pengemudi lain. Sehingga hal ini tak akan membahayakan dan menyebabkan kecelakaan.
Apalagi dalam kondisi hujan dan berkabut. Cahaya kuning dinilai lebih baik dibandingkan dengan yang lain. Karena cahaya kuning tidak akan dengan mudah memantulkan air hujan, sehingga pengemudi bisa melihat jalanan dengan lebih jelas.
Sedangkan cahaya putih maupun biru bisa mengurangi jarang pandang lantaran efek silau yang dipancarkan dari hujan.
Manfaat lainnya adalah untuk meningkatkan visibilitas saat di malam hari.
Jika dilihat dari spektrum warnanya, cahaya kuning memiliki panjang gelombang yang lebih panjang dari biru. Artinya, cahaya kuning memudahkan manusia melihatnya. Karena semakin pendek panjang gelombangnya, semakin sulit bagi mata manusia untuk melihatnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com