Rembang, Mitrapost.com – Setelah mereda kasus Covid-19 yang melanda di Indonesia terutama Kabupaten Rembang selama dua tahun terakhir, Bupati Rembang Abdul Hafidz mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bupati Hafidz mengungkapkan penyebaran pandemi Covid-19 telah berhasil dikendalikan. Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintruksikan mencabut semua aturan PPKM.
Dengan demikian, Bupati Rembang membolehkan masyarakat untuk melepas masker dalam aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah hari ini sudah hilang peredarannya di sini kelihatan pandemi di sini sudah tidak ada. Sehingga Bapak Menteri Dalam Negeri memerintahkan Kepala Daerah supaya mencabut semua peraturan di PPKM,” ucap Hafidz.
Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 di Rembang maupun daerah lain tak luput peran serta dari pemerintah, dunia usaha, TNI atau Polri, serta masyarakat.
Selain itu, peran ulama di Indonesia yang mendukung program pemerintah untuk memberantas penyebaran Covid-19 menggunakan vaksin.
“Perlu kita bersyukur tidak lepas dari peran kita masing-masing peran masyarakat peran ulama daerah tertentu kalau ulama gak mau semua rakyat gak mau.
Ngrayuk ulama bagaimana caranya mau akhirnya tuntas juga kerjasama yang baik inilah tanamkan terus kita kembangkan dan tingkatkan,” ungkapnya.
Kerja sama antar lini untuk memutus rantai penyebaran, Indonesia termasuk kategori penanganan terbaik dalam pengendalian Covid-19.
Pemerintah telah berhasil mengamankan 446 juta dosis vaksin Covid-19. Jumlah vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat sebanyak 288 juta, dengan rincian 170 juta dosis pertama dan 116 juta dosis kedua.
“Alhamdulillah Indonesia ini termasuk penanganan terbaik dalam penanganan Covid-19. Satuan yang disuntikkan tertinggi di dunia ada 446 juta suntikan kepada warga Indonesia tertinggi,” pungkasnya. (*)