Mitrapost.com – Rencana pembangunan kereta gantung Rinjani mendapat penolakan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Ada sebanyak 32 anggota Walhi yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menolak rencana tersebut.
Amri Nuryadin selaku Direktur Walhi NTB menjelaskan bahwa sesuai hasil Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) Walhi NTB, seluruh anggota lembaga menolak pembangunan kereta gantung yang direncanakan bekerja sama dengan investor China, PT Indonesia Lombok Resort.
“Kami berkomitmen selamatkan hutan, pesisir dan pulau-pulau kecil di NTB termasuk hutan kawasan Gunung Rinjani,” ungkap Amri usai rapat Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH), Jumat sore (3/2/2023) dilansir dari Detik.
Penolakan itu didasarkan pada laju kerusakan hutan di NTB yang mencapai 200 hektare dalam setahun, dan diperkirakan hingga tahun ini akan mencapai 550 ribu hektare di NTB.
“Laju kerusakan hutan ini banyak dilakukan oleh proyek strategis, mulai dari kawasan pariwisata dan kawasan ekonomi khusus (KEK), termasuk pembalakan alih fungsi hutan sebagai ladang,” kata Amri.
Dengan adanya pembangunan di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, maka kerusakan sebanyak 500 ha kawasan hutan diprediksi akan terjadi. Sedangkan Rinjani sendiri menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.
“Rinjani adalah sumber kehidupan masyarakat Lombok. Jika proyek ini berjalan, maka pembangunan lain-lain, seperti restoran, resor, dan hotel bisa saja membabat hutan di sana,” imbuh Amri.
Menurutnya, pembangunan kereta gantung bukanlah suatu berkah, melainkan ancaman bagi petani, dan kelestarian Gunung Rinjani.
“Pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Rinjani memakai areal 500 ha beserta pembangunan infrastrukturnya dan rencana pembangunan resor, ini ancaman bagi warga dan petani dan kawasan kelestarian Gunung Rinjani,” terang Amri. (*)
Redaksi Mitrapost.com






