Ada 333 Menara Telekomunikasi yang Beroperasi di Pati

Menurut Ratri, jumlah tersebut akan bertambah pada tahun ini. Sebanyak 4 menara, lanjut Ratri yang telah mengajukan permohonann pendirian menara telekomukasi di Pati.

Keempatnya akan tersebar di empat wilayah berbeda di Pati. Diantaranya Desa Cabak Kecamatan Tlogowungu, Desa Sonorejo Kecamatan Jakenan, Desa Trimulyo Kecamatan Juwana, dan Desa Srikaton Kecamatan Kayen.

Sedangkan terkait mekanisme perizinan pendirian tersebut adalah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merujuk kepada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebagai bentuk tindak lanjut Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

“Perizinannya karena termasuk bangunan, maka menara telekomunikasi merujuk pada izin pendirian bangunan gedung, saat ini yang secara terminologi berubah menjadi persetujuan bangunan gedung yang merujuk pada peraturan Kementrian Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Baca Juga :   Disnakkeswan Jateng dan Dispertan Pati Gelar Sosialisasi Pemilihan Produk Hewan Asuh

Lebih lanjut, Ratri berharap dengan keberadaan menara telekomukasi yang bertambah mampu mendorong kesejahteraan kabupaten Pati. Terutama dalam memudahkan akses infomasi bagi masyarakat di kota berjuluk Bumi Mina Tani tesebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati