Alami Kelangkaan, Pedagang Diminta Tidak Lakukan Penimbunan dan Menjual Minyakita di Atas HET

Kendal, Mitrapost.com – Minyak goreng subsidi atau Minyakita saat ini masih mengalami kelangkaan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karenanya, para pedagang diminta untuk tidak lakukan penimbunan dan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pangan Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo, saat konferensi pers usai Operasi pasar di salah satu toko Terminal Weleri, Kamis (9/2/2023).

Larangan tersebut disampaikannya setelah pihaknya menemukan salah satu toko, yang di dalamnya terdapat 19.000 liter atau 17.000 kilogram Minyakita, dan masih sedikit yang didistribusikan kepada warga masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, toko tersebut juga menjualnya di atas HET, dengan harga Rp15.500 per liter, padahal seharusnya Rp14.000 per liter. Untuk itu, pihaknya meminta pemilik toko untuk segera mendistribusikan minyak tersebut, dengan harga yang seharusnya.

Baca Juga :   Bupati Tinjau Vaksinasi dengan Pakaian Bertema Pahlawan

“Namun, jika pemilik barang tidak melaksakannya, akan diberi sanksi. Yaitu, dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati