Mitrapost.com – Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait dengan utangnya sebanyak Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno saat Pilkada Cagub pada 2017.
Dalam hal ini, Anies yang diwawancarai oleh Merry Riana melalui Youtube mengungkapkan bahwa banyak sumbangan yang datang saat Pilkada 2017, termasuk uang senilai Rp50 miliar.
“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan. Nah kemudian ada pinjaman (Rp 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan sumbangan tersebut dianggap sebagai dukungan dan selesai jika Anies-Sandi menang dalam Pilkada.
“Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang,” ujarnya.
“Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan, dan saya dan Pak Sandi yang tanda tangan saya. Apabila kita menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu jadinya selesailah. Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai menang selesai,” tambah dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com