Mitrapost.com – Ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Dalam hal ini, KPK pun memberikan sorotan terhadap harta yang dimiliki oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut yang mencapai Rp56 miliar.
KPK menyebut harta Rafael tentu tidak sesuai dengan jabatannya di Kementerian Keuangan. Ia menjadi pejabat eselon III.
“(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, dikutip dari Detik News, pada Jumat (24/2).
Rafael Alun Trisambodo mengaku siap diperiksa dan bertanggung jawab terkait dengan harta kekayaannya.
“Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” katanya. (*)
Redaksi Mitrapost.com