Resmi Bebas, Terpidana Korupsi Anas Urbaningrum: Semua Tak Suci

Mitrapost.com – Terpidana korupsi, Anas Urbaningrum siap buka-bukaan terkait dengan kasus Hambalang yang membuat dirinya mendekam di balik jeruji.

Diketahui bahwa Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.

“Iya beliau akan ada di kita dan beliau akan buka semua sisi yang terjadi sehingga orang paham bahwa yang kemarin itu juga tidak sesuci yang dibayangkan,” kata Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek di Gedung ACLC KPK, dikutip dari Detik News, pada Selasa (28/2/2023).

Disebutkan bahwa Anas akan bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kemudian saat ditanya terkait dengan posisi Anas di partai yang diketahui oleh Gede Pesek itu. sang Ketum pun enggan untuk membocorkannya.

Baca Juga :   Begini Penjelasan PN Pati Mengenai Persidangan Tindak Pidana Korupsi

Namun, ia mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan khusus dengan Anas.

“Beliau nanti yang akan menentukan, ada pertemuan khusus nanti di bulan April,” ujar dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung memotong hukuman dari Anas Urbaningrum. Anas dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati