Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pati untuk memanfaatkan Sistem Online Single Submission (OSS).
Layanan online ini mempermudah pelaku usaha untuk memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun.
Ratri Wijayanto, Kepala Diskominfo Pati mengatakan, leading sector perizinan usaha sebenarnya berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati. Meski demikian, Diskominfo ikut berperan mensosialisasikan kemudahan inovasi digital tersebut. Pasalnya, OSS merupakan salah satu realisasi dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Perizinan memang ranahnya di DPMPTSP, tapi kami (Diskominfo) juga ikut mendukung kemudahan segala SPBE,” ujarnya kepada Mitrapost.com.
Pelaku usaha di Pati mempunyai peran yang penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Terutama pasca pandemi Covid-19.