Mitrapost.com – Artis inisial R terseret dalam pusaran kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, hal ini ditepis oleh pihak KPK itu sendiri. Ali Fikri mengatakan tidak ada laporan terhadap artis berinisial R.
Kabag Pemberitaan KPK tersebut menyebut pihaknya telah mengecek, namun tak ada artis berinisial R yang dilaporkan.
“Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (1/4).
“Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada. Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa,” sambung Ali.
Meskipun demikian, Ali menyebut KPK selalu terbuka terkait dengan laporan yang diterima.
“Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya,” tutur Ali.
Perlu diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (1/4).
“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya,” kata Ali. (*)
Redaksi Mitrapost.com