Dewan Pati Nantikan Realisasi Pembatalan Penghapusan Honorer 2023

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo masih menantikan kelanjutan rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN yang ditenggat November 2023 mendatang.

Meskipun berbagai media mengabarkan, pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023, belum ada edaran lanjutan yang menindih surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 yang menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

Sementara ini, langkah yang dilakukan terakhir berupa pendataan tenaga honorer.

“Belum ada pembatalan kita masih menunggu. selama ini kita konsul ke kementerian (Kemenpan RB) dua kali belum bisa menjawab. hanya pendataan, menurut PP November nanti sudah diberhentikan semua,” ujar Bambang saat ditemui Mitrapost.com di Kantor Fraksi PKB DPRD pati.

Baca Juga :   Tekan Angka Stunting, Tim TPPS Pati Bentuk Program BAAS

“Yang ada di PP ASN itu hanya terdiri dari pns dan PPPK yang lain tidak ada istilah. itu aturan sudah ada. Dikasih batas waktu sampai 5 tahun. yang penting perlu adanya langkah antisipatif seandainya PP itu diberlakukan,” ujar Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati