Pati, Mitrapost.com – Bantuan Dana Bagi Hasil dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pati direncanakan akan disalurkan pada sekitar bulan Mei tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani penyaluran bantuan yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) melalui Tri Haryumi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin.
“Untuk DBHCHT iya kemungkinan itu antara bulan Mei lah mas, kira-kira Antara April hingga Juni itu pencairan tahap pertama,” jelasnya.
Diketahui bahwasanya DBHCHT yang dikelola tersebut akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sebanyak 4.381 buruh dan petani tembakau.
Di mana masing-masing penerima akan mendapat total uang tunai Rp1,2 juta yang akan disalurkan dalam dua tahap.
“Jadi untuk kuota kita itu ada 3481 setiap orang mendapatkan Rp1,2 juta. Kita tertolong dengan DBHCHT yang dari Jawa Tengah karna hari ini kita juga mengusulkan DBHCHT ke provinsi Jawa Tengah untuk memenuhi kuota yang ada di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Sementara itu, saat diwawancarai di waktu yang berbeda, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merespon rencana penyaluran bantuan DBHCHT tersebut.
Melalui anggota komisi B, M Nur Sukarno mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut dirasa akan sangat membantu baik bagi petani tembakau dan juga butuh pabrik rokok.
Ia beranggapan bahwa BLT DBHCHT juga akan bermanfaat bagi sektor perekonomian utamanya UMKM di lingkungan pengolahan tembakau.
“Untuk para petani penghasil tembakau, tapi yang jelas itu sektor Perekonomian, ekonomi mikro kecil memang DBHCHT itu sangat bermanfaat,” tandasnya kepada mitrapost.com belum lama ini. (Adv)