Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Mitrapost.com – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan status tersebut pada Rabu, (17/5/2023) usai penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadao Johnny.

“Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dilansir dari CNN Indonesia.

“Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” paparnya lebih lanjut.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebelumnya mengatakan bahwa kerugian negara karena kasus tersebut mencapai Rp8 triliun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Jumlah tersebut diperoleh dari hasil audit penggunaan dana BAKTI Kominfo. Pihak BPKP juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait dan melakukan observasi fisik atas aset dari BAKTI Kominfo.

“Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” paparnya.

Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini empat lainnya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sebagai informasi, pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo sendiri sebenarnya ditujukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah 3T. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati