Mitrapost.com – Makanan merupakan kebutuhan primer manusia. Fungsinya untuk mengisi daya dan energi bagi tubuh, serta mengharap keberkahan dari Allah SWT setelah mengonsumsinya. Sebaik-baiknya makanan adalah makanan yang didapat dan diolah secara halal. Ini sesuai dengan firman Allah SWT lewat Surat Al-Baqarah ayat 168 yang berbunyi;
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi’ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum ‘aduwwum mubīn
Artinya: “Wahai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Allah mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam memperoleh makanan. Makanan haram tidak hanya akan merugikan di dunia, namun juga di akhirat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah; “Tidak akan masuk surga tubuh manusia yang dibesarkan (diberi makan) dari makanan haram,” (HR Abu Ya’la dan lainnya).
Selain larangan makan makanan haram, sebagai umat muslim, kita juga perlu menghindari makanan yang hukumnya syubhat, atau ketidakjelasan antara halal dan haram. Penghindaran mengonsumsinya merujuk pada hadist Rasulullah yang berbunyi; “Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada dalam keharaman,” (HR al-Bukhari Muslim).
Hukum syubhat terjadi jika didapati keraguan saat akan menyantap makanan di wilayah minoritas Muslim, seperti di warung makan saat berkunjung di negara lain, di rumah teman, kerabat dan lainnya. Namun, ketika anda tidak memiliki pilihan untuk memakannya, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulum Ad-Din menyarankan untuk membaca doa sebagai berikut;
اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ اَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْهُ لَنَا قُوَّةً عَلَى مَعْصِيَتِكَ
Alhamdu lillaahi ‘alaa kuli haalin. Allohumma laa taj’alhu lanaa quwwatan ‘alaa ma’shiatika
Artinya: “Segala puji bagi Allah atas segala hal. Ya Allah, jangan jadikan makanan ini pada kami sebagai kekuatan untuk bermaksiat kepada-Mu.”
Demikian doa saat tidak sengaja memakan makanan dengan hukum syubhat. (*)