Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti merespon rencana pembongkaran warung kecil pinggir jalan di Kecamatan Margorejo.
Pihaknya menduga berdirinya warung tersebut juga merupakan bagian dari dampak penutupan Lorong Indah (LI) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada sekitar tahun 2021 yang lalu.
Dimana dengan ditutupnya tempat prostitusi tersebut, justru banyak dari eks warga LI yang membangun warung-warung kecil di pinggir jalan salah satunya di wilayah Jalan Pantura Kecamatan Margorejo Pati.
“Warung ini kan justru malah menimbulkan keresahan warga, kemungkinan ini juga dampak dari pembongkaran LI beberapa tahun lalu itu sehingga personelnya lari kemana-mana gitu,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com pada Kamis, (25/5/2023) lalu.
Ia menambahkan rencana pembongkaran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) untuk mengantisipasi dan didasarkan atas laporan yang telah diterima.
Pihaknya meyakini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan warung tersebut.
“Kalau memang ini ada tindakan dari satpol PP untuk membongkar, maka saya yakin Pemkab pun tidak gegabah, dan pasti sudah ada penyelidikan dan penelitian sebelumnya,” imbuh anggota dewan tersebut.
Warsiti menegaskan, pihaknya akan mendukung penindakan laporan yang menjadi keresahan masyarakat. Ia mengatakan ketenangan dan juga kedamaian dari masyarakat Pati juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.
“Sehingga saya selalu DPRD Pati, dalam hal ini saya juga memihak kepada masyarakat, sehingga ketenangan, kedamaian masyarakat inikan hal utama yang harus diperhatikan,” pungkasnya. (Adv)