Dewan Pati Dorong Pemkab Persiapkan Langkah Pasca Pembongkaran Warung di Margorejo

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti rencana penggusuran bangunan semi permanen yang berlokasi di depan SPBU Margorejo.

Melalui Komisi A yang disampaikan oleh Warsiti, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga turut memperhatikan nasib pemilik warung pasca pembongkaran yang diisukan akan segera dilakukan tersebut.

“Maka harus ada persiapan untuk mengantisipasi dan apa yang harus diberikan kepada pemilik warung ini,” ujarnya saat dihubungi oleh Mitrapost.com

Sebagaimana informasi yang beredar bahwa bangunan liar yang difungsikan sebagai warung tersebut, akan dilakukan penertiban oleh pihak Satpol PP Kabupaten Pati.

Dimana berdasarkan banyak laporan dari masyarakat, keberadaan warung justru dijadikan sebagai transaksi prostitusi liar yang ada di Kabupaten Pati.

Melalui Surat Teguran (ST) yang telah diberikan oleh Satpol-PP pada Selasa, (30/3/2023) kemarin setidaknya terdapat 26 warung yang berdiri dengan indikasi terdapat tempat untuk ngamar di dalamnya.

Warsiti berharap agar laporan-laporan yang diterima oleh pihak Satpol PP untuk tidak diterima secara mentah-mentah.

Ia mengingatkan bahwa keberadaannya juga dianggap sebagai penopang ekonomi bagi pemilik warung. Meskipun demikian penindakan tetap harus dilakukan oleh Pemkab.

Sehingga dalam melakukan pembongkaran justru tidak kembali menimbulkan permasalahan yang baru.

“Nah ini makanya laporan yang diterima dan tindak secara mentah-mentah itu kan yo salah, untuk itu maka dari Pemkab harus jeli dalam melakukan penindakan, maka bener bahwa ini memang menjadi penopang perekonomian,” ucap Warsiti. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati