Mitrapost.com – Seorang pemandu lagu di Kabupaten Batang yang berinisial LE (24) tewas usai dianiaya pacarnya sendiri, AP. LE tewas pada Kamis, (1/6/2023) dini hari saat menjalani perawatan di RSUD Limpung, Batang.
AP diketahui adalah seorang operator kafe. Keduanya memang sempat terlibat dalam perseteruan. Melalui CCTV, terlihat AP yang dalam kondisi mabuk menganiaya LE. Bahkan pelaku juga memukul bagian kepala korban.
Akibatnya, di tubuh LE pun ditemukan banyak luka lebam di wajah, leher, dada, perut, dan kaki.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan di luar kafe tempat pelaku bekerja hingga sejauh 50 meter.
“Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan,” ujar AKP Andi Fajar dilansir dari Kompas.
Pelaku juga diduga mencekik korban hingga pingsan. Melihat kondisi tersebut, AP yang panik pun membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, LE sudah tak bisa ditolong. Jenazah pun dibawa ke rumah duka Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.
Penyebab penganiayaan itu diketahui karena korban menolak untuk diajak menikah dan meminta putus. Keduanya sudah menjalin hubungan selama lima tahun.
“Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus,” ucap Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
Pelaku yang merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal itu pun ditangkap oleh polisi pada Kamis (1/6/2023). (*)
Redaksi Mitrapost.com