Mitrapost.com – Ada 11 kasus kematian akibat rabies yang terjadi, dimana 95 persen dari kasus tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan meminta agar segera mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) ketika digigit anjing.
Hal itu karena, sebagian besar kasus kematian akibat rabies terjadi sebab telat dibawa ke faskes.
“Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi dilansir dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan bahwa rabies sebenarnya tidak hanya disebabkan gigitan anjing. Namun ada beberapa hewan liar yang juga bisa menyebabkan rabies.
“Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persen karena gigitan anjing,” jelasnya.
Menurut catatan Kemenkes, hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Dimana 23.211 kasus gigitan sudah mendapatkan vaksin anti rabies, sedangkan kasus kematian ada 11.
Hanya ada 8 provinsi yang bebas dari rabies yaitu Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua. Sedangkan provinsi lainnya sudah menjadi enedemis rabies.
Bahkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di Indonesia sudah ditetapkan di dua kabupaten yaitu di Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” jelasnya.
Untuk dapat mengurangi kasus rabies pada manusia di Indonesia, ia menilai perlu ada vaksinasi pada anjing. Sedangkan vaksin pada manusia hanya bersifat pelengkap. (*)
Redaksi Mitrapost.com