23 Kampus Ditutup, Bagaimana Nasib Mahasiswanya?

Mitrapost.com – Sebanyak 23 kampus ditutup, dalam hal ini izin operasinya dicabut oleh Kemendikbudristek per Kamis, 25 Mei 2023.

Pencabutan izin ini merupakan tindak lanjut dari 52 laporan masyarakat yang masuk di Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).

Sedangkan terkait nasib mahasiswa, Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Dr Lukman ST MHum mengatakan bahwa pihaknya akan membantu pemindahan.

Termasuk pemindahan dosen dan tenaga pendidik yang mendapat dampak dari penutupan ini. Namun pemindahan dilakukan tergantung pada mahasiswa dan kampus tersebut.

“Tergantung mahasiswa dan kampusnya,” jelasnya dilansir dari Detik.

Pihak LLDIKTI sendiri membuka pos pelayanan demi membantu pemindahan ini.

“LLDIKTI4 akan membantu dengan memverifikasi data perpindahan mahasiswa,” bunyi pengumuman LLDIKTI Wilayah IV dari akun Instagram @lldiktiwilayah4.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati