Dishub Pati Imbau Pak Ogah Untuk Tidak Mengatur Lalu Lintas di Persimpangan Jalan

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengimbau kepada pengatur lalu lintas liar atau pak ogah untuk tidak mengulangi dan melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan.

Menurutnya, pengaturan lalu lintas di jalan itu bukan wewenang dari pak ogah. Melainkan itu merupakan tugas dan wewenang dari pihak kepolisian.

“Kami imbau ya sebisa mungkin jangan beroperasi, karna bukan ranah mereka untuk menjadi tugas yang mengatur lalu lintas,” ungkapnya.

“Soalnya itu kan tugas dari kepolisian bukan pak ogah ya, jadi bukan pada tempatnya lah mereka disitu itu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menyikapi keberadaan pak ogah atau sebagai pihak pengatur lalu lintas liar yang sering muncul di beberapa titik persimpangan Kabupaten Pati.

Berdasarkan pantauan dari Dishub Pati, keberadaan pak ogah sendiri diantar oleh rekan lain, yang dimana langsung di-drop pada titik-titik biasa mereka mengatur lalu lintas.

Lebih lanjut, kebanyakan asal usul pak ogah bukan dari Kabupaten Pati, melainkan dari daerah Purwodadi. Hal itu diketahui saat proses penertiban dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Sementara itu, Nita juga mengaku, selama seminggu dua kali secara rutin sering melakukan penertiban untuk mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada pak ogah yang masih tegas untuk mengatur lalu lintas.

“Kita sering melakukan penertiban khususnya di titik-titik persimpangan itu kerap sekali, kita sosialisasi juga pendataan sama mereka yang masih tegas atau kekeh ngatur lalu lintasnya,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati