Lawan Luhut soal Pencemaran Nama Baik, Haris-Fatia Bawa 17 Pengacara

Mitrapost.com – Tim pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diketahui berjumlah 17 orang. Mereka datang dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, hakim mengatakan kapasitas jaksa dan pengacara dibatasi 12 orang. Jaksa yang bisa masuk hanya 12 orang, pengacara pun sama.

“Mohon izin majelis hakim, prinsip kami advokat kami sebagai penasihat hukum, jadi mohon bedakan antara tugas dan fungsi kami sebagai penasihat hukum kasus pidana dengan jaksa, karena kami ini bertindak atas nama sendiri-sendiri maupun bersama-sama, apalagi ini saksi yang dihadirkan adalah saksi pelapor sehingga untuk mencapai kebenaran materiil ini perlu hadir semua,” ungkap salah satu pengacara di dalam ruang sidang di PN Jaktim, dikutip dari Detik News, pada Kamis (8/6/2023).

“Jadi kami tim seluruh punya kewajiban mendampingi klien kami,” tambah pengacara.

Hakim lantas mengungkapkan keberatannya sebab kursi yang disediakan bagi jaksa dan pengacara sudah sesuai dengan kesepakatan.

Tidak ketinggalan akal, Pengacara Haris-Fatia ingin membawa kursi untuk dibawa masuk ke ruang sidang. Akan tetapi Hakim masih tetap pada keputusan awalnya.

“Kami hanya batasi cuma 12, nggak bisa bawa (kursi) dari luar,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati