Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Sebesar Rp800 Miliar

Mitrapost.com – Jusuf Hamka diketahui menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar. Hal  ini berkenaan dengan utang deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sejak 1998 silam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan tanggapan kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada. Ia berdalih belum mempelajari perkara tersebut.

“Saya belum lihat, saya belum pelajari,” ungkap Sri Mulyani.

Perlu diketahui sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang yang tidak diganti oleh pemerintah.

“Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan,” tutur dia.

Pada tahun 1998 silam, perbankan di Indonesia sedang mengalami kesulitan likuiditas hingga mengalami kebangkrutan.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pun hadir untuk membayar deposan-deposan. Namun, CMNP memiliki deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama).

“Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk,” kata dia.

Sampai 2015 utang belum dibayarkan, Jusuf Hamka mengatakan bunga membengkak hingga utang pun menjadi Rp 400 miliar. “Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015,” ujarnya.

Saat itu pun Jusuf Hamka dipanggil Kementerian Keuangan terkait dengan diskon pembayaran kewajiban.

Hasil kesepakatan mereka, pemerintah hanya akan membayar Rp170 miliar dan akan dibayar dalam kurun waktu dua minggu. Namun hingga saat ini tidak kunjung dibayarkan.

“Kemudian, dimintai tolong agar dikasih diskon. Kita kasih diskon akhirnya Rp 170 miliar. Setelah 2 minggu setelah tandatangan perjanjian katanya kita akan dibayar, ternyata sampai hari ini kita nggak dibayar. Jadi kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar,” ungkap Jusuf Hamka.

“Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji-janji doang. Uang ini kita buat pengembangan tol kita, ini kan uang publik. Kalau ada keputusan MA berarti kan kita benar, nggak tahu ini di ping-pong kanan kiri,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati