Kenaikan Cukai Disebut Jadi Penyebab Turunnya Volume Produksi Rokok

Mitrapost.com – Agresivitas kenaikan cukai disebut menjadi penyebab turunnya volume produksi industri hasil tembakau (IHT).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi.

“Kinerja produksi turun akibat akumulasi kebijakan cukai beberapa tahun terakhir,” ujar Benny dilansir dari Bisnis.com.

Ia mengatakan penurunan volume produksi dialami oleh segmen sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) golongan I.

Pengenaan cukai hasil tembakau tertinggi terjadi pada tahun 2020 lalu dimana jumlahnya mencapai 23 persen. Kemudian turun menjadi 12,5 persen di tahun 2021. Pada tahun 2022, turun lagi mencapai 12 persen. Dan terakhir, menjadi 10 persen yang berlaku tahun 2023 hingga 2024.

Pengenaan itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi industri yang kini masih tahap proses pemulihan setelah pandemi.

“Kami berharap kenaikan CHT mengikuti inflasi atau pertumbuhan ekonomi di kisaran 4 persen – 5 persen. Kalau masih seperti ini, industri tidak akan recover,” jelasnya.

Karena adanya penurunan volume produksi itu, ia mengungkapkan kini jumlah penerimaan cukai negara menjadi menurun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) April 2023 turun 5,16 persen yoy menjadi Rp72,35 triliun.

Jika dilihat pada PMK No. 10/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, SPM golongan I dikenai cukai sebesar Rp1.065/batang dengan harga jual eceran terendah sebesar Rp2.005. Sedangkan SKM golongan I dikenakan cukai Rp985/batang dengan harga jual eceran terendah senilai Rp1.905. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati