Pati, Mitrapost.com – Pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0718/Pati, Jawa Tengah tengah berjalan.
Namun siapa sangka bangunan ini dulunya adalah bukti dan saksi sejarah Negara Indonesia.
Saat ini gedung Makodim masuk dalam kategori Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang terus dijaga kelestariannya.
Ragil Haryo Yudiarto, pegiat sejarah asal Pati menceritakan bahwa gedung Makodim dan gedung-gedung di sepanjang jalan Panglima Sudirman awalnya adalah markas Belanda di masa agresi militer.
Selain menjadi kantor belanda, gedung tersebut juga pernah menjadi Congress Center Partai Komunis Indonesia (CC PKI).
Kemudian di tahun 1965 pasca meletusnya Gerakan 30 September (G30S), Gedung Makodim dirubah menjadi Rumah Tahanan bagi simpatisan PKI.
“(Gedung Makodim) sempat jadi kantor CC PKI. Kemudian pernah menjadi tahanan PKI. Ketika agresi militer Belanda, sepanjang jalan itu menjadi markas tentara Belanda,” cerita Ragil saat diwawancara wartawan.
Mengingat pentingnya eksistensi gedung tersebut, Ragil mengharapkan komplek gedung Makodim dan gedung-gedung di Kawasan jalan Sudirman segera diresmikan menjadi cagar Budaya.
“Belum masuk cagar budaya. Untuk SK lama (memang masuk). Tapi tidak berlaku karena belum ada kajian resminya. Statusnya masih belum ada penetapan dan sk terbaru. Tetapi statusnya masih ODCB dan perlakuannya seperti cagar budaya serta dilindungi Undang-undang,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Gedung Makodim 0718/Pati telah dilakukan perbaikan yang menelan anggaran APBD sebesar Rp5,8 miliar. meski demikian gedung-gedung bersejarah di Makodim tetap dipertahankan. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati