Calon Peserta Didik SMK di Kabupaten Batang Wajib Lampirkan Surat Keterangan Sehat

Batang, Mitrapost.com – Calon peserta didik jenjang SMK di Kabupaten Batang wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat (SKS).

Sebagai informasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai dibuka di jenjang pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Batang, dimulai 23-27 Juni 2023.

Berdasarkan keterangan dari Kepala SMKN 1 Batang Catur Puji Raharjo mengatakan bahwa Surat Keterangan Sehat ini wajib dilampirkan. Salah satunya bertujuan untuk memastikan kondisi fisik calon peserta didik (CPD).

“Itu pun tidak semua jurusan, hanya jurusan tertentu. Misalnya jurusan Teknik Informatika dan Multimedia, serta Teknik Komputer dan Jaringan, tidak boleh buta warna,” katanya pada Jumat (23/6/2023).

Ia mengimbau, para orang tua maupun CPD, rutin memantau jurnal pendaftaran setiap saat karena perubahannya sangat cepat.

“Amati apakah nilainya masih memungkinkan memenuhi kuota di jurusan itu, jika tidak segera pindah ke jurusan lain. CPD bisa mendaftar di dua jurusan yang berbeda, jika tetap tidak lolos, bisa langsung pindah ke sekolah lain, baik SMA maupun SMK,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pendaftaran secara online jutsru sangat memudahkan CPD maupun orang tua.

“Yang paling utama akuntabilitas dan transparansi benar-benar terjaga, sebab semua dapat dilihat langsung dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Ia juga menambahkan, khusus kuota di SMKN 1 Batang, sebanyak 360 peserta didik, dengan persentase 75 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi, 10 persen jalur domisili.

Sedangkan untuk kuota per harinya, hanya dibuka untuk 300 pendaftar.

“Diperkirakan akan ada 780 CPD yang melakukan pendaftaran secara online, namun pihak panitia PPDB tiap harinya hanya membuka sebanyak 300 pendaftar,” ujar dia.  (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati