Kemenkes Mulai Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

Mitrapost.com – Sebagai upaya menghapus kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mulai menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit secara bertahap.

Penerapan KRIS mulai dilaksanakan pada Januari 2023 hingga Juli 2025 nanti.

“Jadi, kelas rawat inap standarnya itu akan sama, ya. Ini yang kita akan sampai dengan 2025, ini yang akan kita lakukan. Artinya, kelas 1, 2, dan 3 itu sudah tidak ada lagi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi dilansir dari CNBC Indonesia.

“Jadi, akhirnya akan menjadi kelas standar yang sama,” lanjutnya.

Penerapan secara bertahap dilakukan mengingat butuh adanya kesiapan RS mengenai standarisasi ruangan.

“Tapi, di kelas 3 itu saat ini macam macam standarnya. Ada yang misalnya satu ruangan itu diisi empat tempat tidur, ada satu ruangan yang diisi 6 bahkan sampai 8 tempat tidur, bahkan kemudian ada yang kamar mandi di dalam, ada kamar mandi di luar,” jelasnya.

Selain itu, juga perlu ada sejumlah fasilitas yang dilengkapi RS. Total ada 12 kriteria yang akan distandarkan.

“Dan kemudian, kalau kita lihat masih banyak yang kemudian tidak punya bel untuk memanggil perawat. Nah, jadi ada 12 kriteria yang ingin kita standarkan dan ini kita mulai dengan kelas 3 nanti tidak ada lagi sebenarnya sampai dengan 2025,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang hingga kini masih belum rampung. Aturan itulah yang akan jadi dasar penghapisan sistem kelas BPJS.

Belum rampungnya regulasi juga dipengaruhi kesiapan fasilitas kesehatan di RS yang belum merata. Sehingga perhitungan tarif iuran saat ruang rawat inap telah terstandarisasi belum selesai dibahas.

“Ya tentunya ada beberapa pertimbangan ya, seperti misalnya kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati